Pemdes Rawajaya Gelar Musrenbangdes RKPDes 2025 Dan DU RKP 2026
Pemerintah Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ( Musrenbangdes) guna menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) Tahun 2025 serta DU RKP 2026.
Dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari, acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tamu undangan antara lain: Camat Bantarsari, Drs.Hari Winarno,M.Si, para kepala UPTD Kecamatan Bantarsari, Dinas PUPR Jeruklegi, BBWS, Kepala PDAM, Perwakilan Kepala Sekolah Tingkat SD/MI dan SLTP, Lembaga Desa, BPD, Ketua RT RW Se desa Rawajaya, Ketua Tim Penggerak PKK beserta Kader PKK, Perwakilan Pengurus Muslimat dan sejumlah undangan lainnya.
Musrenbangdes digelar dalam rangka musyawarah menetapkan sejumlah anggaran untuk diterapkan dalam skala prioritas RKPDES Tahun 2025 dan menerima masukan aspirasi atau usulan dari perwakilan masyarakat. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahun 2025. Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.