“Sensus Pertanian di Desa Rawajaya, Cilacap: Mengumpulkan Data untuk Pembangunan Pertanian yang Lebih Baik”

Sensus Pertanian Dilaksanakan di Desa Rawajaya, Cilacap

Desa Rawajaya, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap akan melaksanakan kegiatan sensus pertanian mulai hari ini, tanggal 1 Juni 2023 hingga 31 Juli 2023 di Desa Rawajaya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang akurat dan terkini mengenai sektor pertanian di wilayah tersebut.

Sebanyak 10 petugas pencacah lapangan (PCL) telah ditugaskan oleh BPS Kabupaten Cilacap untuk melakukan sensus pertanian di Desa Rawajaya. Para petugas akan mengunjungi rumah-rumah petani dan pemilik lahan pertanian untuk melakukan wawancara serta mencatat data mengenai jenis tanaman yang ditanam, luas lahan, teknik budidaya yang digunakan, serta faktor produksi lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rawajaya, Bapak Martoyo, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPS Kabupaten Cilacap atas pelaksanaan sensus pertanian di desa mereka. Ia juga mengharapkan partisipasi aktif dari warga masyarakat dalam mendukung kegiatan ini.

“Kami berterima kasih kepada BPS Kabupaten Cilacap yang telah memilih Desa Rawajaya sebagai salah satu lokasi sensus pertanian. Kegiatan ini sangat penting untuk memperoleh data yang akurat dan aktual mengenai sektor pertanian di desa kita. Saya berharap seluruh warga masyarakat dapat memberikan dukungan penuh dan kerjasama yang baik kepada para petugas sensus agar kegiatan ini dapat berjalan lancar,” ujar Bapak Martoyo.

Kepala Desa juga menghimbau kepada warga masyarakat agar menyambut baik kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi yang jujur dan akurat mengenai kegiatan pertanian yang mereka lakukan. Ia menegaskan bahwa hasil sensus ini akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan di bidang pertanian serta penentuan kebijakan yang dapat memberikan manfaat langsung bagi warga masyarakat.

BPS Kabupaten Cilacap juga menekankan bahwa data yang dikumpulkan dalam sensus ini akan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Data tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan program pembangunan pertanian di Desa Rawajaya serta evaluasi kebijakan sektor pertanian di Kabupaten Cilacap.

Dengan adanya kegiatan sensus pertanian ini, diharapkan akan terbentuk pemahaman yang lebih baik mengenai sektor pertanian di Desa Rawajaya. Hasil sensus yang akurat dan terpercaya akan menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan pertanian yang lebih tepat sasaran.

Melalui partisipasi aktif dan kerjasama yang baik dari warga masyarakat, diharapkan kegiatan sensus pertanian di Desa Rawajaya dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak terkait.