Warga Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap dalam menyambut program Koperasi Merah Putih terbilang tinggi. Dalam kurun waktu mendadak dan pada detik detik terakhir untuk melakukan Musyawarah Desa Khusus Musdessus, sejumlah warga masyarakat yang terdiri dari ketua RT dan RW, Kepala Dusun, Para tokoh Perempuan dari Kader PKK, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat ikut andil dalam kegiatan Musdessus pada Selasa, (20/5/2024).
Kepala Desa Rawajaya yang dalam hal ini diwakili oleh Sekertaris Desa, Nurman Sholeh,SH menyebut hal ini menjadi indikator kuat bahwa masyarakat mendukung kebijakan ekonomi desa berbasis koperasi.
“Respons masyarakat luar biasa. Mereka tidak hanya hadir saat sosialisasi, tapi juga aktif menyelenggarakan musyawarah desa dan langsung mendaftar. Capaian pendaftar sudah lebih dari 50 persen,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi kendaraan bagi warga desa untuk mengelola potensi lokal dan memperkuat daya saing ekonomi secara kolektif. Diinformasikan Pemerintah Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap telah bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa berbasis koperasi.
Setelah terbentuknya Koperasi Merah Putih Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari Pemdes Rawajaya menargetkan seluruh pekon dapat segera menyelesaikan proses legalisasi koperasi melalui notaris, sehingga siap beroperasi secara resmi sebagai lembaga ekonomi desa.
