Sejumlah Posyandu di Desa Rawajaya Kecamatan Bantarsari menerima Sarana dan Prasarana Posyandu berupa Meja. Kursi, dan Almari. Bantuan tersebut secara simbolis diberikan oleh Fultimer PKK Desa Rawajaya kepada Ketua Posyandu di masing masing Dusun pada Minggu, 27 Juli 2025.
Secara umum Sarana Prasarana posyandu adalah alat penunjang keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan dalam upaya pelayanan publik, karena jika tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan. Sesuai dengan yang tercantum pada RKP Desa Rawajaya pengadaan meja1 unit, Kursi 5 Unit dan Almari 1 Unit untuk masing masing untuk 9 Posyandu yang ada di Desa Rawajaya . Pengadaan ini berasal dari Sumber Dana Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Sebagai wujud kepedulian desa terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak, Pemerintah Desa Rawajaya membantu sarana prasarana yang dibutuhkan oleh Posyandu meskipun belum semua kebutuhan dapat terpenuhi. Harapan dari desa setelah bantuan ini diberikan Posyandu akan lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
